blog_img1

Hadirkan Siaran Sehat dan Inspiratif di Hari Penyiaran Nasional

BANDUNG, DISDIK JABAR - Di Indonesia, Hari Penyiaran Nasional diperingati setiap 1 April setelah ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo melalui Keputusan Presiden Nomor 9 tahun 2019 tentang Hari Penyiaran Nasional.

Melansir tirto.id, dipilihnya 1 April sebagai Hari Penyiaran Nasional berdasarkan sejarah dibentuknya radio Solosche Radio Vereeninging (SRV), radio pertama yang dimiliki orang Indonesia yang berdiri pada 1 April 1993.

SVR diprakarsai oleh KGPAA Mangkunegoro VII yang melihat perlunya media pemersatu perjuangan bangsa.

Selain itu, pada 1 April 2010 juga telah diadakan deklarasi Hari Penyiaran Nasional oleh para pemangku kepentingan di bidang penyiaran. Untuk mewujudkan pernyataan nasional, pemerintah memandang perlu menetapkan Hari Penyiaran Nasional.

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berharap, peringatan Hari Penyiaran Nasional harus menginspirasi setiap insan penyiaran untuk mengambil peran yang signifikan dalam merawat kebinekaan bangsa dengan menghadirkan konten siaran yang sehat, berkualitas, dan dapat dipercaya.

Melalui peringatan ini, televisi dan radio juga diharapkan mampu menghadirkan siaran yang menginspirasi, menggugah kreativitas serta mendorong produktivitas anak bangsa dengan konten siaran berkualitas dan mempersatukan segenap elemen anak bangsa.***